Minggu, 12 April 2009

Pemilu Legislatif 2009

Dalam pemilihan umum anggota legislatif tahun 2009 terdapat banyak kesalahan yang dilalukan baik oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, peserta pemilu dalam hal ini partai politik dan pala caleg. dan para pemilih atau masyarakat.
pemilu legislatif ini merupakan pemilu 5 tahun sekali untuk memilih DPRD kab/kota, DPRD Provinsi, DPD dan DPR. yang pada tahun 2009 dilaksanakan pada tanggal 9 April. setiap caleg memiliki partai tersendiri, dimana apabila perolehan suara partai tersebut diatas 2,5 % dari jumlah seluruh suara di Indonesia maka partai tersebut berhak memperoleh kursi di parlemen. begitu juga bagi anggota DPRD, mereka harus bisa mencukupi batas jumlah pemilih minimal baru bisa mendapatkan kursi di DPRD. 
jika kita melihat dalam pelaksanaan pemilu kali ini terjadi beberapa kesalahan diantarannya tidak terdaftarnya pemilih yang telah menmenuhi syarat pemilih, adanya kesalahan dalam penataan surat suara sehingga ada yang tertukar tempat. dan juga adanya pemilih yang tidak seharusnya masuk DPT.
masalah yang dihadapi bukan semata-mata kesalahan KPU, tetapi kesalahan semua penyelenggara pemerintahan termasuk masyarakat itu sendiri. ini dapat dilihat dari banyaknya anggota KPU yang tidak bisa menjalankan aturan dengan baik, ini dikarenakan aturan terlalu susah untuk dilakukan misalnya waktu yang sangat sempit untuk mempersiapkan pemilu itu. yang seharusnya 1 tahun sebelum pemilu dilaksanakan maka data kependudukan telah diolah sekaligus perencanaan pemilu itu sendiri. 
dalam melaksanakan tugasnya KPU harus dibantu oleh Panwalu yang mengamati setiap kegiatan persipan pemilu dari awal sampai akhir. disini terlihat kinerja Panwaslu kurang optimal.
peserta pemilu yaitu partai politik dan calegnya harus bersikap baik dalam masa kampanye dan peninjauan atau pengawasan pemilu perlu ditingkatkan agar pelaksanaan pemilu dapat dilakukan dengan baik.
masyarakat juga memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan pemilu dengan megoreksi setiap kesalahan yang dilakukan dalam penyempurnaan DPT yang seharusnya diperiksa 2 x oleh masyarakat setelah peyempurnaan data penduduk yang dilakukan 2x oleh KPU. setelah mendapat tanggapan dari parpol dan masyarakat.
diharapkan semua penyelengara pemilu tersebut mampu bersama berpegangan tangan untuk mengantarkan PEMILU yang jurdil serta bebas dari masalah. 
adapun perkembangan teknologi seharusnya mampu memudahkan kita dalam pelaksanaan pemilu di indonesia. dimana setelah Depertemen dalam negeri melakukan pendataan penduduk seakurat mungkin dengan penanda sidik jari dan database pusat. hal ini dilakukan karena hanya sidik jari yang membedakan manusia di bumi ini. sehingga tidak ada sidik jari yang samai. itulah anugrah Allah untuk manusia.

Kamis, 05 Februari 2009

Magister Sains Pemerintahan Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD)

Penyelenggaraan otonomi daerah dalam rangka disentralisasi merupakan suatu pekerjaan yang kompleks dan berkesimnambungan. Pada tahap awal desentralisasi dilakukan transfer berbagai kewenangan dari Pemerintah Pusat ke berbagai institusi terutama di institusi pemerintahan sub nasional. Serangkaian tantangan baru muncul dari institusi yang memperoleh transfer kewenangan berkaitan dengan kemampuan menjalankan otonomi daerah dengan manajemen baru yang sesuai dengan dinamika persoalan yang dihadapi.

Manajemen menjadi faktor yang sangat penting bagi keberhasilan implementasi otonomi daerah di Indonesia. Apabila sampai saat ini banyak daerah otonom tidak mengalami kemajuan dan bahkan menjadi sangat tergantung pada pemerintah pusat, tentu ada penyebab utama (causa prima). Salah satu yang utama atau bahkan terutama adalah kemampuan manajerial dari kesatuan masyarakat hukum tersebut termasuk pemerintah daerah untuk menggunakan hak dan menjalankan kewenangan yang dimilikinya.

Untuk dapat mengantisipasi tuntutan dan tantangan sebagai akibat perubahan paradigma baru pemerintahan daerah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri berdasarkan SK. Dirjen Depdiknas No. 3765/D/T/2000 dan Permendagri No. 29 tahun 2005, membuka penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana (PPs) setiap 6 bulan sekali dalam 1 tahun. Periode perkuliahan adalah April dan Oktober dengan Program Studi Magister Sains Pemerintahan Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD).

PROGRAM STUDI DAN KONSENTRASI

Pendaftaran sementara calon mahasiswa cukup menyerahkan formulir pendaftaran (form 1) yang sudah diisi biodata dan melampirkan ijasah dan transkip nilai yang telah dilegalisir serta membayar uang pendaftaran. Sedangkan persyaratan selengkapnya dapat disampaikan apabila telah dinyatakan lulus dan dibawa pada waktu registrasi. Program studi Magister Sains Pemerintahan Daerah PPs. MAPD IPDN dapat ditempuh dalam waktu 4 (empat) semester dengan beban studi 49 SKS.


Mata KuliahSKS

Matrikulasi Khusus
1 Perbandingan Administrsi Pemerintahan0
2 Kapita Selekta Pemerintahan0
3 Pembaharuan Manajemen Pemerintahan0

Matrikulasi Umum
1Bahasa Inggris0
2Bahasa Indonesia0
3Teologi Ilmu-Ilmu Sosial0
4Berfikir Sistem (System Thingking)0

Semester I Mata Kuliah Dasar
1 Filsafat Ilmu dan Metodologi Ilmu Pemerintahan3
SKS
2 Metodologi Riset Sosial3 SKS
3 Teori Pembangunan Pemerintahan Daerah3 SKS
4 Teori Organisasi Pemerintahan Daerah3 SKS
5 Statistika3 SKS

Semester II Mata Kuliah Inti
1 Manajemen Pelayanan Umum3 SKS
2 Sosiologi Pemerintahan3 SKS
3 Manajemen Pemerintahan Daerah3 SKS
4 Manajemen Stratejik Dan Mutu Total3 SKS

Semester III Mata Kuliah Konsentrasi
1 Manajemen Logistik Pemerintahan Daerah3 SKS
2 Analisa Kebijakan Keuangan Pusat dan Daerah3 SKS
3 Manajemen SDM Sektor Publik3 SKS
4 Analisas Kebijakan Pemerintahan3 SKS
5 Sistem Dinamik3 SKS

Semester IV Mata Kuliah Kualitas
1 Seminar Usulan Penelitian1 SKS
2 Tesis6 SKS

Jumlah Total Beban Studi49 SKS

PENGOLA PPs. MAPD IPDN
Pembina: Menteri Dalam Negeri
Pengarah: 1. Sekretis Jenderal Depdagri
2. Kaban Diklat Depdagri
3. Dirjen Dikti Depdiknas
Penanggung jawab: Rektor IPDN

PELAKSANA PROGRAM PPs. MAPD IPDN
Direktur: Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D
Asdi. Akademik: Drs. Wesly Pandjaitan, SM.HK, M.Si
Asdir. Administrasi: Dra. Sri Multi Haryani
Asdir. Kemahasiswaan: Dra. Hj. Nurbaiti, MM
Kabag. Akademik: Deti Mulyati, SH, MH, CN
Kabag. Adm. Keuangan: Drs. Kusworo, M.Si
Kabag. Adm. Umum: Dra. Hj. Suswati, M.Si
Kabag. Kemahasiswaan: Eddy Rooseno, SH

TENAGA PENGAJAR

A.Dosen Tetap
1.Prof. Dr. Drs. H. I Nyoman Sumaryadi, M.Si
2.Prof. Dr. Ermaya Suradinata, M.Si
3.Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D
4.Prof. Dr. Talizidhuhu Ndraha
5.Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS
6.Prof. Dr. Tjahya Supriatna, SU
7.Prof. Dr. H.R.E. Kosasih TS, M.Si
8.Prof. Dr. Lexie M.Giroth, S.IP, M.Si
9.Dr. Erliana Hasan, M.Si
10.Dr. H. Darmakusuma, M.Si
11.Dr. H.M. Aries jaenuri, MA
12.Drs. H. Marwoto Soewito, M.Si
13.Drs. I Made Suwandi, M.Soc, Ph.D

B.Dosen Tidak Tetap
1.Prof. Dr. H. Ateng Syafrudin, SH (UNPAD)
2.Prof. H. Djaja Saefullah, MA, Ph.D (UNPAD)
3.Prof. Dr. Sudardja Adiwikarta, MA (UPI)
4.Prof. H. Kusnaka Adimihardja, MA, Ph.D (UNPAD)
5.Prof. Dr. H. Rusidi, Ir, MS (UNPAD)
6.Prof. Dr. Yus Rusyana (UPI)
7.Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd, APU (LAN-RI)
8.Prof. Dr. Endang Wirjatmi Tri Lestari, M.Si (LAN-RI)
9.Iwa Lukmana, MA, Ph.D (UPI)
10.Dr. Hj. Nurmaja Jusri, M.Si (UNPAD)
11.Dr. Ir. Dyah Kusumastuti, M.Si (UNPAD)
12.H. Harahap L. Tobing, M.Stat, Ph.D (UNPAD)
13.Dr. Ir. Muhammad tasrif, M. Eng (ITB)
14.Dr. H. Ragam Santika, MM (UNWIM)

PERSYARATAN UMUM
Untuk diterima menjadi mahasiswa baru Program Pascasarjana IPDN calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.Syarat administrasi :
a.memiliki ijasah S-1 atau D IV pemerintahan;
b.IPK minimal rata-rata 2,50;
c.Mengisi form 1s.d. 4 dan persyaratan lainnya;
2.Lulus test akademis meliputi :
Pengetahuan Pemerintahan, Statistik Sosial, Bahasa
Inggris dan Bahasa Indonesia.

LAMA STUDI
4 semester = 18 bulan
1 semester = 14 minggu KTM

JADWAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Periode PerkuliahanPendaftaran Mahasiswa BaruTes AkademikMatrikulasiPerkuliahan
AprilAwal November s.d. akhir MaretSetiap hari kerjaBulan AprilAwal Mei
OktoberAwal Mei s.d. akhir SeptemberSetiap hari kerjaBulan OktoberAwal November

Keterangan:
Penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali dalam 1 (satu) tahun, yaitu periode April dan Oktober.
Registrasi dilaksanakan sebelum pelaksanaan matrikulasi pada setiap periode perkuliahan.

PROSEDUR PENDAFARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran (form 1) dan
dilengkapi persyaratan-persyaratan sebagai
berikut:
a. Foto copy ijasah D-IV Pemerintahan dilampirkan
transkrip nilai, yang dilegalisir oleh perguruan
tinggi bersangktan (kopertis bagi lulusan PTS)
masing-masing 4 (empat) lembar;
b. Rekomendasi dari atasan untuk melanjutkan studi
pada PPs. MAPD (form 2);
c. Rekomendasi dari 2 (dua) orang dosen pembina
(form 3);
d. Surat pernyataan sanggup membayar kuliah dari
penyandang dana/sponsor atau instansi yang
mengutus dengan bukti jaminan simpanan di
bank minimal Rp. 10.000.000,- atau SK tugas
belajar.
e. Foro berwarna 2 x 3cm dan 3 x 4 cm berdasi
masing-masing 3 (tiga) lembar;
f. Biaya pendaftaran dan seleksi sebesar Rp.
250.000,- (dua ratus ribu rupiah) disetor langsung
atau dikirim melalui rekening PPs. MAPD IPDN:
BRI Unit Jatinangor-Sumedang
A.C. No. 0809.01.000004.30.2
BPD Cabang Pembantu IPDN Jatinangor
No. 57.00.02.003333.5

TEMPAT KULIAH
PROGRAM PASCASARJANA IPDN
JL. AMPERA RAYA CILANDAK TIMUR PASAR MINGGU
JAKARTA SELATAN 12560
TELP. (021) 7806601 / 7805088
PSW. 113 DAN 131 FAX. (021) 7824157
WEBSITE : http://www.mapd-ipdn.or.id
Email : pps@mapd-ipdn.or.id

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN)

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor adalah salah satu Lembaga Pendidikan Kedinasan dalam Lingkungan Departemen Dalam Negeri, dengan maksud untuk mempersiapkan kader pemerintahan dalam negeri yang siap tugas dan siap dikembangkan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, baik ditingkat daerah maupun ditingkat pusat secara berdaya guna dan berhasil guna.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor merupakan penggabungan dari STPDN & IIP yang semula merupakan penggabungan dari berbagai APDN di seluruh Indonesia.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyelenggarakan pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, spesialis, sarjana, magister dan doktor yang merupakan bagian Integral dari sistem pendidikan nasional. Program pendidikan dimaksud dilaksanakan sesuai kebutuhan pelayanan pada masyarakat, bangsa, negara dan pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PELAKSANAAN PENDIDIKAN

1. Visi dan Misi

Visi penyelenggaraan pendidikan IPDN adalah “unggul dalam menyiapkan kader pimpinan pemerintahan yang professional, demokratis dan berwawasan kenegarawanan”. Dari visi tersebut terdapat tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh lulusan/ alumni IPDN yaitu :

a.Kepemimpinan (Leadership)

b.Kepelayanan (Stewardship)

c.Kenegarawanan (Statemanship)

Misi IPDN adalah meningkatkan kualitas peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berwawasan budaya dan lingkungan serta meletakan landasan pembentukan watak dan kepribadian, pengamalan nilai-nilai agama, budi pekerti luhur, wawasan dan jiwa kebangsaan serta penguasaan dan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun makna pendidikan di IPDN tersirat pada lambang IPDN.

2.Asas Pendidikan

Asas pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan norma-norma yang menjadi pegangan bagi lembaga. Asas-asas tersebut adalah:

a.Asas universal dan objektif

b.Asas kepemimpinan olah praja

c.Asas perkembangan individu yang selaras, terdiri dari :

1)Asas orientasi pada masa depan

2)Asas tujuan pada tingkah laku manusia

3)Asas motivasi

4)Asas kegunaan

5)Asas alih ajar

3.Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan IPDN adalah membentuk manusia susila yang cakap, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai keinsyafan untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya, untuk memangku jabatan pimpinan pemerintah di lingkungan Departemen Dalam Negeri.

4.Sistem dan Metode Pendidikan

a. Sistem dan pendidikan di IPDN memuat Tri Tunggal

Terpusat, yaitu integralistik antara Pengajaran,

Pengasuhan dan Pelatihan (Cognitive, Affectif, and

Psychomotoric)

b. Kegiatan pendidikan di IPDN diselenggarakan

menurut sistem yang bersumber pada :

1) Keluaga, meliputi pengaruh dari orang tua, sanak

saudara secara langsung maupun tidak langsung

2) Sekolah, meliputi pengaruh dari “Civitas

Akademika” baik secara langsung maupun tidak

langsung.

3) Masyarakat, meliputi pengaruh dari masyarakat

secara keseluruhan.

c. Metode yang digunakan dalam pendidikan dapat

dirumuskan sebagai berikut:

1) Metode Among Asuh, yaitu metode umum

pendidikan yang bersifat universal, berlaku bagi

setiap Pendidikan Nasional yang dilaksanakan

dengan cara sebagai berikut:

a) Ing Ngarso Sung Tulodho, yang berarti interaksi

atas kepemimpinan yang selalu mendahului

dalam memberikan teladan.

b) Ing Madyo Mangun Karso, yang berarti

mendinamisasikan dalam menumbuhkan

kehendak.

c) Tutwuri Handayani, yang berarti selalu

mengikuti dan memberikan semangat.

2) Metode Deduktif, yaitu upaya pengajaran,

pelatihan, dan pengasuhan dilaksanakan

seimbang, terpadu, dan simultan sesuai dengan

proporsi teori dan praktek serta intensitas

pengasuhan.

3) Metode Teknik Penyajian, yaitu metode penyajian

yang dilaksanakan dengan menggunakan

teknologi pendidikan dan disesuaikan dengan

situasi dan kondisi maupun sasaran pendidikan.

5. Tri Tunggal Terpusat

Pendidikan di IPDN dilaksanakan melalui Tri Tunggal Terpusat pendidikan yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi, sehingga mutlak adanya kerja sama yang terpadu secara harmonis, bulat dan terintegrasi. Berikut Tri Tunggal Terpusat pendidikan tersebut adalah:

a. Pengajaran yaitu upaya pendidikan yang berbentuk

kuliah, ceramah dan instruksional di kelas dengan

sasaran untuk memberikan pengertian,

pemahaman dan pendalaman pengetahuan teoritik

dan pragmatis yang memberikan dasar bagi

keahlian professional bidang pemerintahan dalam

negeri pada umumnya dan pemerintah

wilayah/daerah pada khususnya dan tekhnik

penyajian secara deduktif psikologis.

b. Pelatihan yaitu upaya pendidikan yang berbentuk

aplikasi yang dilakukan baik di kelas, laboratorium

maupun di lapangan yang sasarannya ditujukan

untuk membentuk kemampuan, penguasaan dan

analisis masalah praktis dalam keterampilan

profesional dan sekaligus dalam pembentukan

keterampilan kader pemerintahan.

c. Pengasuhan yaitu upaya pendidikan yang

berbentuk pendidikan dan penyuluhan di

lingkungan pendidikan dengan sasaran utama

untuk menanamkan nilai-nilai positif yang selaras,

dengan penguasaan pengetahuan kader-kader

pimpinan. dalam proses pengasuhan peserta didik

(praja) di harapkan dapat memahami dan

menerapkan prinsip kepemimpinan Astha Brata.

Ketiga jalur dan upaya pendidikan itu merupakan implementasi dan analogi dari ketiga pengaruh lingkungan pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Pangajaran merupakan analogi pengaruh sekolah/guru yang titik berat sasaranya pada aspek intelek/ilmu pengetahuan. Pelatihan merupakan analogi dari pengaruh lingkungan masyarakat yang titik berat pengaruh aspeknya pada aspek visualisasi/ uji coba dari hasil kedua lingkungan. Pengasuhan merupakan analogi dari keluarga/orang tua yang titik berat pengaruhnya pada aspek mental/kepribadian.

Sebagai wahana uji coba ketiga upaya pendidikan tersebut pada tiap akhir semester genap, dilaksanakan praktek lapangan ke desa-desa dengan rincian sebagai berikut:

a. Untuk Praja Tk1 (Muda Praja) disebut Pengenal

Praktek Lapangan (PPL) di desa dengan

kualifikasinya Desa Swasembada.

b. Untuk Praja TkII (Madya Praja) disebut Praktek

Kerja Lapangan (PKL) di desa dengan

kualifikasinya Desa Swakarya.

c. Untuk Praja Tk III (Nindya Praja) Melaksanakan

praktek pembinaan desa percontohan (Desa

Laboratorium Unit Kerja).

d. Untuk Praja Tk IV ( Wasana Praja) melaksanakan

kegiatan magang (intership), Bhakti Karya Praja

(BKP) dan ikut berpartisipasi dalam Latihan

Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara

bersama-sama para Taruna Akademi TNI dan

POLRI.

6.Fakultas dan Jurusan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri mempunyai 2 (dua) fakultas, terdir dari 6 (enam) jurusan. Yaitu :

a. Fakultas Politik Pemerintahan, terdiri dari 2 (dua)

jurusan :

1)Jurusan kebijakan pemerintahan

2)Jurusan pemberdayaan masyarakat

b.Fakultas Manajemen Pemerintahan, terdiri dari 4

(empat) jurusan :

1)Jurusan manajemen keuangan daerah

2)Jurusan manajemen sumber daya aparatur

3)Jurusan manajemen pembangunan

4)Jurusan manajemen kependudukan

7.Tahapan Pembinaan

Untuk mencapai kualifikasi hasil didik sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum yang diimplementasikan melalui proses secara bertahap dan berlanjut sebagai berikut:

a.Tahap penanaman diberikan pada Muda Praja

adalah tahap menanamkan nilai-nilai dasar

kepemimpinan pemerintahan Indonesia dan nilai

-nilai dasar profesi olah pikr dan dasar -dasar

keterampilan sebagi persiapan menerima

pengetahuan yang bersifat teknis dan latihan

lanjutan.

b.Tahap penumbuhan diberikan kepada Madya Praja

adalah tahap penumbuhan kesadaran terhadap

nilai-nilai dasar kepemimpinan permintaan

Indonesia, dan memantapkan oleh pikir serta

keterampilan sebagai persiapan menerima

pengetahuan yang bersifat teknis dan latihan

lanjutan.

c. Tahap pengembangan diberikan kepada Nindya

Praja adalah tahap pengembangan penghayatan

nilai keterampilan yang berhubungan dengan

profesinya.

d. Tahap pemantapan diberikan kepada Wasana Praja

adalah tahap memantapkan nilai-nilai

kepemimpinan pemerintahan Indonesia melalui

penguasaan dan kemampuan pengetahuan maupun

keterampila profesi, agar dapat mengaplikasikannya

secara langsung dalam penguasaan di daerah.

7. Output Pamong Praja Muda memiliki etos kerja profesional, kepemimpinan etis, visioner dengan 5 (lima) ranah kecerdasan:

•Cerdas Intelektual

•Cerdas Emosional

•Cerdas Religius serta Moral

•Cerdas Sosial

•Cerdas Praktikal

8. pengembangan pendidikan

Berdasarkan SK. Mendiknas c.q. dirjen DIKTI No. 3765/D/T/2000 tanggal 20 Oktober 2000 DAN permendagri no. 29/tahun 2005, IPDN telah diberi kepercayaan untuk mengembangkan Program Pasca Sarjana yaitu Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD).

DASAR INTEGRASI STPDN DAN IIP

1. KEPPRES NO. 87 TAHUN 2004 TENTANG

PENGGABUNGAN STPDN DAN IIP MENJADI IPDN

2. SURAT MENPAN NO. B/1242/M.PAN/6/2005

TANGGAL 20 JUNI 2005 TENTANG PERSETUJUAN

STRUKTUR ORGANISASI IPDN

3. PERMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2005 TANGGAL 22

JULI 2005 TENTANG SOTK IPDN.

Demikian sekilas mengenai program pendidikan kepamong prajaan di IPDN. Perubahan yang terjadi di kelembagaan IPDN diharapkan membawa angin baru dalam kualitas lulusannya. Struktur organisasi IPDN yang dibentuk berdasarkan surat menpan No. B/1242/M.PAN/6/2005 diharapkan mampu menunjang tugas-tugas pendidikan di IPDN ke arah yang lebih baik.

IPDN mempunyai rencana pengembangan kampus dengan menetapkan zona-zona tertentu sebagai pusat-pusat kegiatan pendidikan di IPDN.

PENGERTIAN ASTHA BRATA

Istilah "ASTHA BRATA" berasal dari kata asto atau hasto yang berarti delapan, kemudian broto atau baroto yang artinya laku atau perbuatan. Jadi Astha Brata atau Hasto Broto berarti delapan laku atau delapan perbuatan.

Astha Brata terdapat dalam Sarga XXIV dari wejangan Ramayana kepada Gunawan Wibisono, juga Sri Kresna dan kepada Arjuna.

Diterangkan bahwa seseorang yang ditakdirkan untuk menjadi atau raja adalah dalam jiwanya terdapat delapan macam sifat kedewasaan atau watak-watak dari delapan dewa. Kewajiban dari seorang pemimpin harus selalu mencerminkan sifat dan sikap sebagai berikut:

1.Dewa Surya atau Watak Matahari

Menghisap air dengan sifat panas secara perlahan

serta memberikan sarana hidup. Pemimpin harus

selalu mencerminkan sifat dan sikap semangat

kehidupan dan energi untuk mencapai tujuan

dengan didasarkan pikiran yang matang dan teliti

serta pertimbangan baik buruknya juga kesabaran

dan kehati-hatian.

2.Dewa Chandra atau Watak Bulan

Yang memberikan kesenangan dan penerangan

dengan sinarnya yang lembut. Seseorang

pemimpin bertindak halus penuh kasih sayang

dengan tidak meninggalkan kedewasaannya.

3.Dewa Yama atau Watak Bintang

Yang indah dan terang sebagai perhiasan dan yang

menjadi pedoman dan bertanggung jawab atas

keamanan anak buahnya dan wilayah

kekuasaannya.

4.Dewa Bayu atau Watak Angin

yang mengisi tiap ruang kosong. Pemimpin

mengetahui dan menanggapi keadaan negeri dan

seluruh rakyat secara teliti.

5.Dewa Indra atau Watak Mendung

Yang menakutkan (berwibawa) tetapi kemudian

memberikan manfaat dan menghidupkan, maka

pemimpin harus bermurah hati dan dalam

tindakannya bermanfaat bagi anak buahnya.

6.Dewa Agni atau Watak Api

Yang mempunyai sifat tegak, dapat membakar

dan membinasakan lawan. Pemimpin harus

berani dan tegas serta adil, mempunyai prinsip

sendiri, tegak dengan perpijak pada kebenaran

dan kesucian hati.

7.Dewa Baruna atau Watak Samudra

sebagai simbol kekuatan yang mengikat.

Pemimpin harus berani dan tegas serta adil,

mempunyai prinsip sendiri, tegak dengan perpijak

pada kebenaran dan kesucian hati.

8.Dewa Kuwera atau Watak Kekayaan/Watak Bumi

yang sentosa, makmur dengan kesucian rohani dan

jasmani. Pemimpin harus mampu mengendalikan

diri dengan kemakmuran dirinya karena harus

memperhatikan rakyat, yang memerlukan bantuan

yang mencerminkan sentosa budi pekertinya dan

kejujuran terhadap kekayaan yang ada.

STPDN

Dalam perkembangan STPDN, maka memasuki tahun ajaran 1995/1996 program diploma STPDN ditingkatkan menjadi program Diploma IV dan disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 89 tahun 1996 tentang kurikulum Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri.

PELAKSANAAN PENDIDIKAN

1.VISI DAN MISI

Visi penyelenggaraan pendidikan STPDN adalah “Unggul dalam menyiapkan kader pimpinan pemerintahan dalam negeri yang profesional, demokratis, dan berwawasan kenegarawanan. Makna dari visi tersebut adalah bahwa melalui penyelenggaraan pendidikan, dilakukan pemberdayaan untuk menguba peserta didik menjadi kader pimpinan pemerintahan dalam negeri yang berkualitas, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan di pusat serta memberikan pelayanan prima pada masyarakat luas. Dari visi tersebut terdapat tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan/alumni STPDN yaitu:

a.Kepemimpinan (leadership)
b.Kepelayanan (stewarshiop)
c.Kenegarawanan (statemanship)

Misi STPDN adalah ”Meningkatan kualitas peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berwawasan budaya dan lingkungan serta meletakkan landasan pembentukan watak dan kepribadian, pengalaman nilai-nilai agama, budi pekerti luhur, wawasan dan jiwa kebangsaan serta penguasaan dan kemampuan penerapan ilmu dan teknologi”, melalui:
a.Penyelenggaraan pendidikan (pengajaran,
pelatihan, dan pengasuhan).
b.Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan
serta pengabdian masyarakat
c.Pembinaan sumber daya manusia
d.Penyelenggaraan administrasi.
e.Penyelenggaraan dan pengolahan sarana dan
prasarana.
Makna pendidikan di STPDN tersirat pada lambang STPDN.
2. Azas Pendidikan
Azas pendidikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri merupakan norma-norma yang menjadi pegangan bagi lembaga. Adapun azas-azas tersebut antara lain:

a.Azas universal dan objektif
b.Azas kepemimpinan oleh praja
c.Azas perkembangan individu yang selaras, terdiri
dari:
1.Azas orientasi pada masa depan
2.Azas tujuan tingkah laku manusia
3.Azas motivasi
4.Azas kegunaan
5.Azas alih ajar

3.Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan STPDN adalah membentuk manusia susila yang cakap, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai keinsyafan untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya, untuk memangku jabatan pimpinan pemerintah di lingkungan Departemen Dalam Negeri.
4. Sistem dan Metode Pendidikan
a.Sistem dan pendidikan di IPDN memuat Tri
Tunggal Terpusat, yaitu integralistik antara
Pengajaran, Pengasuhan dan Pelatihan (Cognitive,
Affectif, and Psychomotoric)
b.Kegiatan pendidikan di IPDN diselenggarakan
menurut sistem yang bersumber pada :
1) Keluaga, meliputi pengaruh dari orang tua,
sanak saudara secara langsung maupun tidak
langsung
2) Sekolah, meliputi pengaruh dari “Civitas
Akademika” baik secara langsung maupun tidak
langsung.
3) Masyarakat, meliputi pengaruh dari masyarakat
secara keseluruhan.
c. Metode yang digunakan dalam pendidikan dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1) Metode Among Asuh, yaitu metode umum
pendidikan yang bersifat universal, berlaku bagi
setiap Pendidikan Nasional yang dilaksanakan
dengan cara sebagai berikut:
a) Ing Ngarso Sung Tulodho, yang berarti
interaksi atas kepemimpinan yang selalu
mendahului dalam memberikan teladan.
b) Ing Madyo Mangun Karso, yang berarti
mendinamisasikan dalam menumbuhkan
kehendak.
c) Tutwuri Handayani, yang berarti selalu
mengikuti dan memberikan semangat.
2) Metode Deduktif, yaitu upaya pengajaran,
pelatihan, dan pengasuhan dilaksanakan
seimbang, terpadu, dan simultan sesuai dengan
proporsi teori dan praktek serta intensitas
pengasuhan.
3) Metode Teknik Penyajian, yaitu metode
penyajian yan dilaksanakan dengan
menggunakan teknologi pendidikan
dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi
maupun sasaran pendidikan.
5. Tri Tunggal Terpusat
Pendidikan di IPDN dilaksanakan melalui Tri Tunggal Terpusat pendidikan yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi, sehingga mutlak adanya kerja sama yang terpadu secara harmonis, bulat dan terintegrasi. Berikut Tri Tunggal Terpusat pendidikan tersebut adalah:
a. Pengajaran yaitu upaya pendidikan yang
berbentuk kuliah ceramah dan instruksional di
kelas dengan sasaran untuk memberikan
pengertian, pemahaman dan pendalaman
pengetahuan teoritik dan pragmatis yang
memberikan dasar bagi keahlian professional
bidang pemerintahan dalam neger pada
umumnya dan pemerintah wilayah/daerah pada
khususnya dan tekhnik penyajian secara deduktif
psikologis.
b. Pelatihan yaitu upaya pendidikan yang berbentuk
aplikasi yang dilakukan baik di kelas, laboratorium
maupun di lapangan yang sasarannya ditujukan
untuk membentuk kemampuan, penguasaan dan
analisis masalah praktis dalam keterampilan
profesional dan sekaligus dalam pembentukan
keterampilan kader pemerintahan.
c. Pengasuhan yaitu upaya pendidikan yang
berbentuk pendidikan dan penyuluhan di
lingkungan pendidikan dengan sasaran utama
untuk menanamkan nilai-nilai positif yang
selaras, dengan penguasaan pengetahuan kader
-kader pimpinan. Dalam membentuk karakter
pimpinan di dasarkan atas prinsip-prinsip
Kepemimpinan Asta Brata.

Ketiga jalur dan upaya pendidikan itu merupakan implementasi dan analogi dari ketiga pengaruh lingkungan pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Pangajaran merupakan analogi pengaruh sekolah/guru yang titik berat sasaranya pada aspek intelek/ilmu pengetahuan. Pelatihan merupakan analogi dari pengaruh lingkungan masyarakat yang titik berat pengaruh aspeknya pada aspek visualisasi/ uji coba dari hasil kedua lingkungan. Pengasuhan merupakan analogi dari keluarga/orang tua yang titik berat pengaruhnya pada aspek mental/kepribadian.

Sebagai wahana uji coba ketiga upaya pendidikan tersebut pada tiap akhir semester genap, dilaksanakan praktek lapangan ke desa-desa dengan rincian sebagai berikut:

a. Untuk Praja Tk1 (Muda Praja) disebut Pengenal
Praktek Lapangan (PPL) di desa dengan
kualifikasinya Desa Swasembada.
b. Untuk Praja TkII (Madya Praja) disebut Praktek
Kerja Lapangan (PKL) di desa dengan
kualifikasinya Desa Swakarya.
c. Untuk Praja Tk III (Nindya Praja) Melaksanakan
praktek pembinaan desa percontohan (Desa
Laboratorium Unit Kerja).
d. Untuk Praja Tk IV ( Wasana Praja) melaksanakan
kegiatan magang (intership), Bhakti Karya Praja
(BKP) dan ikut berpartisipasi dalam Latihan
Integrasi Taruna Wreda(Latsitarda) Nusantara
bersama-sama para Taruna Akademi TNI dan
POLRI.

6. Tahapan Pembinaan

Untuk mencapai kualifikasi hasil didik sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum yang diimplementasikan melalui proses secara bertahap dan berlanjut sebagai berikut:

a. Tahap penanaman diberikan pada Muda Praja
adalah tahap menanamkan nilai-nilai dasar
kepemimpinan pemerintahan Indonesia dan nilai
-nilai dasar profesi olah pikr dan dasar -dasar
keterampilan sebagi persiapan menerima
pengetahuan yang bersifat teknis dan latihan
lanjutan.
b.Tahap penumbuhan diberikan kepada Madya
Praja adalah tahap penumbuhan kesadaran
terhadap nilai-nilai dasar kepemimpinan permintaan
Indonesia, dan memantapkan oleh pikir serta
keterampilan sebagai persiapan menerima
pengetahuan yang bersifat teknis dan latihan
lanjutan.
c.Tahap pengembangan diberikan kepada Nindya
Praja adalah tahap pengembangan penghayatan
nilai keterampilan yang berhubungan dengan
profesinya.
d.Tahap pemantapan diberikan kepada Wasana Praja
adalah tahap memantapkan nilai-nilai
kepemimpinan pemerintahan Indonesia melalui
penguasaan dan kemampuan pengetahuan
maupun keterampila profesi, agar dapat
mengaplikasikannya secara langsung dalam
penguasaan di daerah.

7.Kualitas Hasil Pendidikan

a.Kualitas Umum
1). Memiliki wawasan dan kepribadian nasional.
2). Memiliki profesionalisme dan potensi ilmu
pengtahuan serta
teknologi tertentu untuk mengembangkan karier.

b. Kualifiasi Khusus

Memiliki pengetahuan, kecakapan, keterampilan teknis dalam pengembangan potensi serta kepribadian sebagai bekal menyelesaian tugas dan permasalahan setingkat desa/kelurahan dan potensial menyelesaikan tugas dan permasalahan tingkat atasnya, serta dapat dikembangkan pada pendidikan atau jalur yang lebih tinggi.

8. Pengembangan Pendidikan

Berdasarkan SK. Mendiknas c.q. dirjen DIKTI No. 3765/D/T/2000 tanggal 20 Oktober 2000, STPDN telah diberi kepercayaan untuk mengembangkan Program Pasca Sarjana yaitu Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) dan dikukuhkan dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri No. 429-373 tahun 2001 tanggal 18 September 2001.

RATING SITUS WEB PEMERINTAH

Pada saat ini sudah banyak situs web pemerintah yang dapat dilihat di internet dengan beraneka ragam tampilan. Sesuai dengan Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi pada bulan Agustus 2003, situs web pemerintah daerah diharapkan antara lain mampu untuk menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Situs web pemerintah daerah diharapkan banyak dikunjungi dan diminati oleh banyak orang, dan merupakan kebanggaan tersendiri bila situs web pemerintah daerah bukan hanya dibuka oleh masyarakat di daerahnya sendiri, tetapi juga oleh masyarakat di seluruh Indonesia dan di luar negeri.

Berdasarkan INPRES No. 3 Tahun 2003, Menteri Negara Komunikasi dan Informasi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-government secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Pembangunan situs web merupakan salah satu strategi (strategi 6) Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, yaitu melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur.

Sebagai tindak lanjut dari penerbitan Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah dan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan situs web pemerintah (pusat dan daerah), Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan penilaian terhadap semua situs web pemerintah yang ada di internet. Hasil penilaian tersebut digunakan untuk melakukan penentuan rating situs web pemerintah. Adapun tujuan dari rating situs web pemerintah adalah:

- mengetahui tingkat kemampuan, kehandalan, dan mutu suatu situs web pemerintah (dalam bentuk pemberian kategori);

- memberikan masukan mengenai kondisi situs web kepada pengelola dan lembaga pemerintahnya;

- menumbuhkan inovasi bagi pengelola situs web pemerintah;

- melakukan evaluasi penggunaan standarisasi situs web pemerintah (berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah) sebagai masukan untuk perbaikan Versi 1.0;

- mengetahui jumlah situs web pemerintah (pusat dan daerah) yang ada di internet.

Pelaksanaan rating diusahakan setiap bulan, jika tidak memungkinkan akan dilakukan minimal dua bulan sekali.

II PARAMETER PENILAIAN

Terdapat 11 (sebelas) parameter yang digunakan untuk penilaian situs web pemerintah yaitu :

  1. kecepatan (speed );
  2. homepage
  3. isi (contents)
  4. konteks
  5. ukuran kualitas interaksi (usability)
  6. kemudahan dibaca (readibility)
  7. mobilitas data
  8. ketepatan (accuracy)
  9. layanan publik
  10. hits
  11. penggunaan platform

Penilaian terhadap parameter tersebut di atas ada yang dapat diukur, tetapi ada juga yang tidak terukur, dalam pengertian lebih ke subyektivitas. Adapun penjelasan masing-masing parameter tersebut diatas adalah :

1 Kecepatan (Speed)

Faktor kecepatan tampilan sebuah situs web pemerintah sangat berpengaruh terhadap pengunjung. Suatu situs web pemerintah yang lambat waktu diakses membuat pengunjung cenderung menutup browser situs web, karena pengunjung harus menunggu beberapa lama untuk melihat tampilan situs web pemerintah bersangkutan. Pengunjung suatu situs web cenderung tidak mau menunggu lama untuk melihat sebuah situs web.

Kecepatan suatu situs web pemerintah pada saat diakses dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:

  1. Ukuran file yang digunakan.

Sebuah situs web yang menampilkan banyak citra (image) dan animasi dengan ukuran file yang besar akan menyebabkan kelambatan situs web pada saat diakses. Hal ini bisa diatasi dengan optimalisasi pada data yang akan ditampilkan terutama untuk text, image dan animasi.

  1. Pemilihan hosting server yang tepat.

Pengelola situs web pemerintah harus pintar memilih hosting server tempat menyimpan seluruh data situs web pemerintah yang akan diakses di internet. Seorang network analyst harus mampu menganalisa apakah hosting server yang digunakan cepat atau lambat diakses di Internet.

  1. Algoritma program untuk sebuah web aplikasi.

Saat ini banyak situs web pemerintah yang menggunakan program tertentu antara lain asp, php, jsp, cgi untuk membuat web aplikasi seperti news yang dinamis dengan sebuah tools untuk proses pemutakhirannya, Forum Diskusi dan aplikasi lainnya. Bila algoritma program yang digunakan kurang tepat atau bahkan salah, maka akan mengakibatkan lambatnya sebuah situs web pemerintah diakses atau bahkan sama sekali tidak bisa diakses/error. Disini dibutuhkan ketelitian dan kehandalan seorang web programmer pada saat membuat program untuk sebuah web aplikasi.

2 Homepage

Homepage pada suatu situs web adalah halaman pertama yang akan dibuka oleh pengunjung. Suatu bentuk homepage yang menarik akan memberi kesan tersendiri bagi pengunjung untuk mengetahui lebih jauh tentang isi dari situs web pemerintah. Homepage situs web pemerintah minimal menyajikan hal-hal sebagai berikut :

a) Nama pemilik situ web lembaga pemerintah;

b) logo atau simbol lembaga pemerintah;

c) alamat kantor, nomor telepon dan fax, alamat e-mail lembaga pemerintah;

d) suatu gambar dalam bentuk citra (image) yang memberikan informasi tentang sesuatu ciri lembaga pemerintah pusat dan daerah yang menarik (landmark), bisa dalam bentuk antara lain gedung/bangunan monumental, pemandangan, produk unggulan;

e) kontak e-mail (alamat e-mail Manajer Situs) untuk menyampaikan suatu permintaan atau keterangan;

f) link dengan isi yang tersedia pada situs web pemerintah;

g) fasilitas pencarian.

3 Isi (Content)

Isi (content) situs web pemerintah merupakan sejumlah informasi yang akan disampaikan oleh suatu lembaga pemerintah kepada masyarakat. Situs web pemerintah merupakan salah satu media komunikasi milik pemerintah, oleh sebab itu informasi yang disampaikan bukan hanya informasi atas keinginan lembaga pemerintah saja (komunikasi satu arah), tetapi juga harus memperhatikan sejumlah informasi yang diperlukan oleh masyarakat (komunikasi dua arah). Isi minimal situs web pemerintah berbeda antara situs web lembaga pemerintah pusat dan situs web lembaga pemerintah daerah.

Isi mimal situs web lembaga pemerintah pusat adalah:

1) Organisasi Lembaga Pemerintah Pusat

Menjelaskan visi dan misi, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), struktur organisasi, Rencana Strategi (Renstra), nama pejabat sampai tingkat eselon 2 (jika dimungkinkan mencantumkan alamat e-mailnya), biodata menteri dan pejabat eselon 1, data (alamat kantor, nomor telepon/fax, alamat e-mail) lembaga pemerintah.

2) Berita

Pada setiap situs web lembaga pemerintah pusat harus menyajikan berita dari lingkungannya. Berita yang disajikan bisa diperoleh dari internal lembaga pemerintah pusat atau dari mediamassa (pusat dan daerah).

3) Peraturan/Kebijakan

Memuat dan menjelaskan semua undang-undang/kebijakan beserta turunannya yang telah dikeluarkan oleh lembaga pemerintah pusat bersangkutan. Situs web lembaga pemerintah pusat merupakan salah satu media untuk mensosialisasikan undang-undang/kebijakan yang telah dikeluarkan kepada masyarakat.

4) Penjelasan Direktorat Jenderal/Deputi

Mengingat tidak semua masyarakat mengetahui secara tepat organisasi yang terdapat di suatu lembaga pemerintah pusat, maka pada situs web lembaga pemerintah pusat sebaiknya terdapat penjelasan secara detil tentang Direktorat Jenderal atau Deputi yang terdapat di lingkungannya. Jika memungkinkan adanya link pada situs web masing-masing Direktorat Jenderal/Deputi.

Isi minimal pada setiap situs web pemerintah daerah adalah:

1) Selayang Pandang

Menjelaskan secara singkat tentang keberadaan Pemerintah Daerah bersangkutan (sejarah, motto daerah, lambang dan arti lambang, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi).

2) Pemerintahan Daerah

Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemerintah Daerah bersangkutan (eksekutif, legislatif) beserta nama, alamat, telepon, e-mail dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari Pimpinan Daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya.

3) Geografi

Menjelaskan antara lain tentang keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, sosial dan ekonomi, budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeris atau statistik harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya.

4) Peta Wilayah dan Sumberdaya

Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (sebaiknya digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional – Bakosurtanal, atau instansi pemerintah lainnya yang mempunyai tugas pokok dan fungsi

pembuat peta), dan juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta sumberdaya (digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat diguna-kan untuk keperluan para pengguna.

5) Peraturan/Kebijakan Daerah

Menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah inilah semua Perda yang telah dikeluarkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas.

6) Berita

Berita dari lingkungan lembaga pemerintah daerah setempat, bukan diambil dari surat kabar lokal. Diharapkan berita situs web pemerintah daerah menjadi acuan atau referensi untuk berita yang diterbitkan oleh surat kabar lokal.

Selain enam isi minimal tersebut diatas, situs web pemerintah juga harus mampu melakukan interaksi dengan masyarakat melalui komunikasi dua arah antar pengelola situs web dan pengunjung melalui Forum Diskusi, saran pengunjung pada Buku Tamu.

4 Konteks

Konteks suatu situs web pemerintah harus sejalan dengan visi dan misi, serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari lembaga pemerintah bersangkutan. Informasi yang disajikan pada isi suatu situs web haruslah mencerminkan dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari lembaga pemerintah bersangkutan. Pada dasarnya setiap pembangunan situs web, konteks dari informasi yang akan disajikan sangat beragam sesuai dengan maksud dan tujuannya.

Situs web pemerintah dapat dikatakan sebagai salah satu media informasi dan komunikasi dari suatu lembaga pemerintah kepada masyarakat mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan lembaga pemerintah bersangkutan. Pembuatan situs web pemerintah mempunyai sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan lembaga pemerintah.

Situs web pemerintah dibuat sesuai dengan keinginan pemerintah di dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat yaitu :

1) perolehan informasi secara mudah, benar, adil, dan luas cakupan;

2) penyebarluasan informasi melalui media elektronik yang meliputi :

- semua bahan yang telah diterbitkan atau bahan-bahan yang telah berada di luar perlindungan hak cipta (boleh diketahui oleh umum);

- semua informasi yang dibuat dan dikumpulkan sesuai undang-undang (tunduk kepada pertimbangan-pertimbangan kepekaan komersial dan rahasia pribadi);

- semua dokumen yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat.

Situs web pemerintah harus berfokus pada:

  1. penyediaan informasi dan layanan publik yang diinginkan oleh masyarakat dengan secara terus menerus ber-evolusi di dalam pemberian informasi dan layanan publiknya;
  2. pencapaian aksesibilitas dan kegunaan universal;
  3. pemberian layanan interaktif;
  4. perlakuan yang tidak diskriminasi bagi pengunjung, artinya situs web pemerintah dapat dibuka tanpa membedakan fasilitas dan kemampuan komputer yang dimiliki oleh pengunjung.

Salah satu komitmen kunci dari pemerintah adalah memberikan jasa layanan masyarakat yang responsif di dalam memenuhi kebutuhan semua kelompok yang berbeda di masyarakat.

5 Ukuran Kualitas Interaksi (Usability)

Ukuran kualitas interaksi pada situs web pemerintah adalah pengalaman pengunjung ketika melakukan interaksi pada situs web pemerintah. Pada situs web pemerintah, ukuran kualitas interaksi (usability) lebih cenderung mengacu pada desain dari User Interface (UI). Terdapat 5 karakteristik yang harus dipenuhi oleh sebuah user interface yang baik, yaitu :

1) Kemudahan untuk dipelajari (Learnability)

Sebuah situs web pemerintah yang baik dengan tingkat learnability maksimal akan meletakkan isi (content) yang paling penting di sebelah atas layar, sehingga pengunjung dapat melihat informasi apa yang mereka peroleh sewaktu halaman web dibuka.

2) Efisiensi

Sebuah situs web pemerintah yang efisien akan menghantar pengunjung untuk memperoleh informasi penting atau berguna dengan sesedikit mungkin melakukan klik untuk sampai pada informasi yang diperlukan. Setiap link yang terdapat pada situs web pemerintah harus diusahakan untuk tidak mengalihkan perhatian pengunjung dari pesan utama yang ingin disampaikan oleh situs web pemerintah bersangkutan.

3) Memorability

Memorability adalah suatu issue yang sensitif, penting untuk sekali-kali menyediakan fresh-look, tetapi akan salah jika merubah atau menyediakan suatu sistem navigasi baru hanya supaya situs web pemerintah kelihatan tidak ketinggalan jaman.

4) Errors

Pada suatu halaman situs web pemerintah tidak ada alasan untuk broken links, lebih baik jangan dicantumkan link dulu jika memang halaman web bersangkutan belum tersedia.

5) Satisfaction

Sebuah situs web pemerintah harus mudah digunakan. Pengunjung harus dapat menemukan data dan informasi yang mereka perlukan dan cari, serta dapat melakukan download dengan cepat dan mengetahui kapan pengunjung telah selesai melakukannya, serta dapat dengan mudah memberitahukan/mengirim isi bersangkutan kepada orang lain.

6 Kemudahan Dibaca (Readibility)

Suatu situs web pemerintah harus mudah dibaca, dimengerti, dan difahami oleh pengunjung. Sebagai salah satu media penyaji informasi pemerintah, situs web pemerintah harus memperhatikan faktor kenyamanan, dan memberikan kemudahan bagi pengunjung pada saat membuka situs web pemerintah.

Beberapa parameter yang harus dipertimbangkan oleh pembuat situs web pemerintah agar dapat memberikan kenyamanan untuk dibaca antara lain memperhatikan:

- Target pengakses/pengunjung.

Target pengakses situs web pemerintah adalah masyarakat pengguna internet. Tercapai tidaknya target pengunjung antara lain dapat dilihat dari e-mail yang dikirim oleh pengunjung kepada pengelola situs web, dan Buku Tamu yang diisi oleh pengunjung.

- Pemilihan jenis dan ukuran huruf

Penyajian teks menggunakan fonts yang sudah terdapat pada perangkat lunak yang digunakan. Pada umumnya, fonts yang digunakan untuk teks adalah Arial, Helvetica, Times New Roman dengan ukuran huruf sesuai kemampuan pembacanya. Warna huruf yang digunakan harus kontras dengan warna latar belakang untuk memudahkan di dalam pembacaan.

- Pemilihan warna

Warna merupakan salah satu elemen penting dalam tampilan sebuah situs web pemerintah. Pemilihan warna yang baik dan serasi akan membuat pengakses nyaman, dan mempunyai kesenangan tersendiri pada saat mengakses situs web pemerintah serta membaca isi di dalamnya.

- Desain

Suatu desain situs web pemerintah tidak hanya terpaku pada sebuah gambar/obyek, tapi meliputi semua tampilan pada sebuah situs web pemerintah. Desain situs web pemerintah sebaiknya profesional, menarik, dan berguna sesuai dengan kebutuhan pengunjung yang beragam, serta mempunyai tingkat aksesbilitas yang tinggi bagi setiap fasilitas yang dimiliki oleh pengunjung. Berita atau artikel yang ditujukan kepada masyarakat sebaiknya disajikan secara jelas, dan mudah dimengerti; berita atau artikel yang disajikan sebaiknya 50% lebih pendek dari berita atau artikel yang dicetak, disusun per paragraph yang pendek, terurut dan mudah untuk dibaca.

- Navigasi/menu

Adanya penataan navigasi/menu yang baik, akan membuat pengunjung mudah mencari sebuah informasi.

7 Mobilitas Data

Data pada suatu isi (content) sebuah situs web harus selalu di mutakhirkan. Pengunjung akan selalu mencari informasi kapan situs web dimutakhirkan isinya ? Ditinjau dari sisi mobilitasnya, suatu data dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu data statis dan data dinamis.

a. Data Statis

Data statis merupakan data yang cenderung tidak berubah dalam jangka waktu tertentu. Jenis informasi yang statis pada suatu situs web pemerintah antara lain Selayang Pandang, Organisasi Lembaga Pemerintah, Kondisi Geografi. Pada kurun waktu yang relatif lama, informasi tersebut cenderung tidak akan berubah.

b. Data Dinamis

Data dinamis merupakan data yang selalu berubah dalam jangka waktu yang cepat. Data dinamis erat kaitannya dengan mobilitas data sebuah situs web. Pengunjung akan menilai apakah isi (content) suatu situs web pemerintah selalu dimutakhirkan? Pengunjung cenderung tidak akan mengakses sebuah situs web yang statis, karena mereka tidak mendapatkan data dan informasi terbaru yang mereka inginkan. Informasi yang dinamis antara lain Berita, Agenda Kegiatan, Forum Diskusi. Informasi tersebut harus selalu dimutakhirkan mengikuti perkembangan yang terbaru.





Berita pada suatu situs web pemerintah diharapkan menyajikan informasi beserta waktu/tanggal publikasinya, karena data tanggal akan memberitahukan bahwa informasi tersebut menampilkan informasi yang terbaru. Informasi waktu penyajian berita menjadi salah satu parameter pengunjung untuk menyatakan bahwa situs web pemerintah selalumemberikan informasi mutakhir. Parameter lainnya bisa berupa tampilan grafis yang selalu berubah dalam jangka waktu tertentu, misalkan 1 bulan sekali gambar atau foto di halaman depan/splash page berubah. Suatu penyajian berita yang diambil dari suatu koran atau publikasi lain, harus dicantumkan sumber beritanya.

8 Ketepatan (Accuracy)

Salah satu parameter keberhasilan suatu situs web pemerintah adalah ketepatan (accuracy). Pengertian ketepatan disini adalah mengenai kemampuan dan ketepatan situs web pemerintah dalam menyajikan informasi. Apakah situs web pemerintah mampu dipercaya informasinya oleh masyarakat atau apakah situs web pemerintah terbebas dari penyalahgunaan informasi ?

Situs web pemerintah adalah salah satu media resmi pemerintah yang harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai segala aspek kehidupan. Berita yang tersaji di situs web pemerintah harus akurat dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.

Situs web pemerintah harus mampu menyajikan data dan informasi yang lebih detail dari situs web komersial. Untuk itu diperlukan manajemen yang mampu menyeimbangkan semua prioritas yang diperlukan oleh pengunjung. Manajemen yang baik adalah satu-satunya cara untuk membangun dan mempertahankan kualitas situs web pemerintah, karena akan menjamin rencana situs web di dalam rangka perubahan, ber-evolusi memenuhi kebutuhan pengunjung, dan bergerak dari yang statis menuju yang lebih efisien dan dinamis.

Banyak situs web pemerintah tidak memiliki sumber yang kompeten untuk melaksanakan tugas-tugas publikasi, sehingga ketetapan editorial yang jelas perlu didukung oleh prosedur yang jelas. Suatu tingkat aksesibilitas tertentu tidak akan terpenuhi bila penanganan manajemennya tidak baik.

9 Layanan Publik

Salah satu tujuan dari e-government adalah memberikan layanan publik secara elektronik melalui media situs web pemerintah. Meskipun pada saat ini layanan publik belum sampai pada tingkat transaksi elektronik, tapi diharapkan situs web pemerintah dapat memberikan informasi tentang layanan publik yang diberikan oleh lembaga pemerintah bersangkutan atau lembaga pemerintah lainnya kepada masyarakat.

10 Hits

Hits adalah angka yang umumnya dicantumkan pada suatu situs web untuk memberikan data tentang jumlah pengunjung yang membuka suatu situs web. Adanya data hits pada suatu situs web pemerintah akan memberikan informasi jumlah pengunjung situs web pada satu hari atau bulan tertentu.

11 Penggunaan Platform

Pada Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah tidak dicantumkan persyaratan penggunaan platform suatu situs web pemerintah daerah. Penggunaan suatu platform mempunyai korelasi dengan penggunaan dan pengembangan aplikasi pada suatu situs web pemerintah. Pemilihan platform yang tidak sesuai dengan aplikasi yang digunakan akan mempengaruhi kinerja suatu situs web pemerintah. Platform yang digunakan pada suatu situs web pemerintah sebaiknya yang mempunyai lisensi atau outsourcing dengan menyebutkan sumbernya.

III KRITERIA PENILAIAN

Berdasarkan 11 parameter yang telah ditentukan diatas, penilaian suatu situs web pemerintah di kelompokkan dalam 4 kriteria untuk dapat melakukan penentuan rating situs web pemerintah. Adapun 4 kriteria penilaian situs web pemerintah adalah:

1. Fungsi situs web

2. Kualitas situs web

3. Tampilan situs web

4. Inovasi

Butir-butir yang terdapat pada 11 parameter penilaian situs web pemerintah dimasukkan pada 4 kriteria dalam bentuk 23 pertanyaan yang akan digunakan untuk melakukan penilaian. Setiap kriteria mempunyai nilai atau bobot yang berbeda, Fungsi mempunyai nilai 100 untuk 3 penilaian, Kualitas mempunyai nilai 195 untuk 9 penilaian, Tampilan mempunyai nilai 165 untuk 7 penilaian, Inovasi mempunyai nilai 40 untuk 4 penilaian; jumlah nilai keseluruhan 500.

IV KATAGORI RATING

Jumlah nilai yang dihasilkan pada Lembar Penilaian Situs Web Pemerintah akan menentukan katagori rating dari situs web bersangkutan. Adapun katagori rating situs web pemerintah dibedakan atas:

KATAGORI


JUML. NILAI

Baik sekali (****)

:

400 – 500

Baik (***)

:

300 – 399

Cukup (**)

:

200 – 299

Kurang (*)

:

100 - 199