Kamis, 05 Februari 2009

AKADEMI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (APDN)

Kita kembali pada kedudukan fundamental negara kita, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah proses kedaulatan. Maka daya saing ditentukan oleh berhasil atau tidaknya proses kedaulatan yang dijalankan negara. Dan proses kedaulatan ini pada dasarnya berada di pundak pemerintahan sebagai stimulator, fasilitator, dan enterpreneur (wirausaha) manajemen organisasi negara dalm proses pembangunan. Karena itu, sesungguhnya maju-mundurnya negara ditentukan oleh kompetensi dan ketangguhan aparat dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Untuk menjawab tantangan ini, atas usulan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Rudini, dikeluarkan SK Mendagri No. Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 tentang pendirian sekolah kedinasan pamong praja resmi yang pertama milik Departemen Dalam Negeri di Malang, Jawa Timur, yaitu Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) dengan direktur pertama, Mr. Raspio Woerjadiningrat. Untuk memenuhi kader pemerintahan di daerah, maka sejak tahun 1956 satu demi satu demi satu APDN daerah didirikan di berbagai propinsi dan pada tahun 1970 sudah berdiri di 20 provinsi. Sejak berdirinya, APDN telah meluluskan 27.910 kader pemerintahan yang penempatannya tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam perkembangannya, pemerintah mengharapkan agar kedepan terbentuk kader pemerintahan yang mempunyi integritas tinggi serta wawasan kebangsaan, tidak hanya bersifat kedaerahan. Untuk itu melalui Keputusan Mendagri No. 38 tahun 1988, pada awal tahun ajaran 1989/1990 keseluruhan APDN yang tersebar di 20 provinsi tersebut diintegrasikan menjadi satu, APDN yang bersifat NASIONAL, berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Berdirinya APDN NASIONAL diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 18 Agustus 1990.

Mengingat semakin besarnya bobot tugas dan tanggung jawab lembaga setelah dilakukannya penyempurnaan pola dan sistem pendidikan, maka dengan Keputusan Presiden No.42 tahun 1992, APDN NASIONAL secara resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan program Diploma III. STPDN diresmikan oleh PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA pada tanggal 18 Agustus 1992 berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

1 komentar:

  1. Mohon koreksi SK Mendagri Pen No.1/20/565 tanggal 24 September 1956. Apa tahunnya tidak salah...?!!! Dan seingat saya kalau tahun 1956 pak Rudini belum jadi jenderal bahkan baru mau sekolah di Militer Akademi Yogya. Trims Ismarwoto APDN Pontianak angkatan XI

    BalasHapus